RIBUAN BUTIR NARKOTIKA DAN SABU DIMUSNAHKAN
KEJAKSAAN NEGERI JEMBER MEMUSNAHKAN RIBUAN BARANG BUKTI DARI 178 PERKARA DI HALAMAN KEJAKSAAN NEGERI JEMBER SENIN PAGI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KALI INI DILAKUKAN TERHADAP SERATUS TUJU PULUH LIMA PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DAN TIGA PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP DENGAN CARA DIBAKAR DAN DIHANCURKAN
BARANG BUKTI YANG DIHANCURKAN TERDIRI DARI PERKARA KEJAHATAN YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN DAN BERBAGAI JENIS TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA DAN KETERTIBAN UMUM LAINNYA
BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN DENGAN CARA DIHANCURKAN ANTARA LAIN BERUPA OBAT JENIS TRIHEXYPHENIDYL ATAU Y SEBANYAK 23.474 BUTIR PIL DEXTRO 4.707 BUTIR NARKOTIKA JENIS SHABU 150,42 GRAM GANJA 11.589,45 GRAM SERTA BARANG BUKTI LAIN BERUPA SEPERANGKAT ALAT HISAP SHABU HAND PHONE KALENG OBAT CELURIT DAN BARANG BUKTI LAINNYA
SEMENTARA ITU BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL SEBANYAK 908.308 BATANG JUGA DIMUSNAHKAN DENGAN CARA DIBAKAR KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JEMBER I NYOMAN SUCITRAWAN MENGAKU ANGKA TERSEBUT CENDERUNG MENGALAMI PENURUNAN JIKA DIBANDING TAHUN LALU NAMUN DIRINYA BERPENDAPAT MASIH MEMBUTUHKAN PERLU DIBENTUKNYA BADAN NARKOTIKA NASIONAL ATAU BNN DI DAERAH DAN DIBUATKAN BALAI REHABILITASI UNTUK PENANGANAN PECANDU NARKOBA
PEMUSNAHAN DILAKUKAN UNTUK MENGHINDARI PENYALAHGUNAAN BARANG BUKTI JIKA TERLALU LAMA DISIMPAN DI GUDANG
LUTFI QURROHMAN JTV